Evaluasi Akreditasi paling akhir atas UNKLAB oleh Board of Regents, Department of Education
of General Conference of the Seventh-day Adventist pada bulan Maret, 1993, hasilnya sangat
memuaskan yaitu akreditasi 4 tahun. Pada bulan Oktober 1996, Badan yang sama mengadakan Interim Visit ke UNKLAB,
dan mengadakan evaluasi lagi. Hasilnya ialah merobah status dari akreditasi 4 tahun menjadi 6 tahun (1993 - 1999) -
hasil terbaik.
PENGHARGAAN :
- PIALA PERPUSTAKAAN PTS TERBAIK SE-SULAWESI UTARA (1988)
- JUARA I - LOMBA PENGHIJAUAN ANTAR KAMPUS PERGURUAN TINGGI - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia XII tahun 1994 untuk Propinsi Sulut.
- JUARA II - TAMAN RUMAH MUNGIL LOMBA TAMAN TINGKAT NASIONAL III 1995 dari Menteri Negara Perumahan Rakyat.
|
|
Universitas Klabat (UNKLAB) adalah perguruan tinggi swasta yang
didirikan, dibina, dan diawasi oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Kawasan
Timur Indonesia melalui Yayasan Universitas Klabat
Ketika didirikan pada tangal 7 Oktober 1965, UNKLAB berstatus perguruan tinggi dengan nama Perguruan Tinggi Klabat yang mempunyai
jurusan Theologia dan Pendidikan dengan program studi dua tahun. Program
4 tahun (BA) dengan jurusan Ekonomi dan Administrasi Perkantoran 2 tahun
dibuka pada tahun 1970. Tahun berikutnya statusnya dirubah dari perguruan
tinggi menjadi sekolah tinggi. Fakultas Pertanian dengan jurusan Budidaya
Pertanian pendidikan Sarjana Muda menambah perluasan UNKLAB pada tahun 1981.
SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0814/0/1982 merubah status Sekolah Tinggi ditingkatkan menjadi Universitas pada tanggal 10 Mei
1982. Dr Daoed Joesoef sebagai Menteri Pendidikan & Kebudayaan pada waktu itu telah berkenan datang ke kampus
UNKLAB untuk meresmikan peningkatan status tersebut. Pada tahun kuliah 1985/1986 telah dibuka
program S-1 untuk semua fakultas yang ada yaitu : Fakultas Ekonomi,
Fakultas Filsafat, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Pertanian, yang kemudian bertambah satu fakultas pada tahun 1999,
yaitu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
|